Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Setya Novanto resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu 19 November 2017 malam. Setnov diputuskan segera mendiami Rumah Tahanan KPK setelah tim dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan lembaga antirasuah menyatakan sudah tidak perlu menjalani rawat inap. Lalu bagaimana kelanjutannya kasus yang penuh lika-liku ini? Ikuti pembahasannya dalam Redbons Discussion dengan tema "Setya Novanto, DPR, dan Masa Depan Golkar".
(adi)
Follow Berita Okezone di Google News