Selain mengajukan gugatan Praperadilan terkait penetapan tersangka untuk kedua kalinya, Ketua DPR RI, Setya Novanto, juga mengajukan gugatan ke PTUN karena tidak boleh bepergian ke luar negeri.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait