DPR RI Sahkan Perppu Ormas

Adi, Jurnalis · Rabu 25 Oktober 2017 15:48 WIB

DPR dalam sidang paripurna, akhirnya mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 2/2017 tentang Ormas. Pengesahan UU ini melalui mekanisme voting.

(adi)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini