Uang Palsu Senilai Rp2 Miliar Dimusnahkan Kejari Jaktim

Kamis 19 Oktober 2017 16:53 WIB

Sebanyak Rp2 Miliar uang palsu dimusnahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

(tfk)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini