Sindikat Penjual Gadis Dibawah Umur Ditangkap Polisi

Rudy, Jurnalis · Selasa 01 Agustus 2017 01:59 WIB

Sindikat penjualan gadis dibawah umur melalui jejaring sosial dibongkar Reskrim Polres Bogor, Jawa Barat. Tiga tersangka dengan satu diantaranya ibu rumah tangga ditangkap beserta bukti pengiriman dua anak ke pelanggannya.

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini