Pelaku Seks Sesama Jenis Dihukum Cambuk

Rabu 24 Mei 2017 14:50 WIB

Di Banda Aceh, dua pria yang ditangkap oleh warga, lantaran dituding melakukan hubungan seks sesama jenis menerima eksekusi cambuk di muka umum.
 

(tfk)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini