Basuki Tjahja Purnama terpidana kasus penistaan agama dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Utara. Ahok ke Rutan itu usai putusan majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara memvonisnya dua tahun penjara.
(Wil)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait