Sebanyak tiga oknum pegawai kantor Syah Bandar dan otoritas pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar di pelabuhan.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait