Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan, pihaknya hanya menangani pelarian tersangka, Miryam Haryani, pemberi kesaksian palsu pada kasus korupsi E-KTP, dan menyerahkan pokok kasusnya ke KPK.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait