Direskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kedua kepada Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan tersangka pemufakatan makar Firza Husein terkait kasus dugaan pornografi.
(adi)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait