Miliki Rumah Melalui FLPP

Rudy, Jurnalis · Jum'at 07 April 2017 16:53 WIB

Pemerintah berkewajiban memberikan bantuan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa memiliki rumah. Salah satunya, melalui fasilitas likuiditas pembiayaan rumah (FLPP) dengan anggaran lebih dari Rp90 triliun.

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini