Pelaporan SPT OP Diperpanjang Hingga 21 April 2017

Rudy, Jurnalis · Kamis 30 Maret 2017 14:26 WIB

Direktorat Jenderal Pajak menperpanjang batas waktu pelaporan surat pemberitahuan pajak penghasilan 2016 bagi wajib pajak orang pribadi hingga 21 April 2017.
 

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini