Direktorat Jenderal Pajak menperpanjang batas waktu pelaporan surat pemberitahuan pajak penghasilan 2016 bagi wajib pajak orang pribadi hingga 21 April 2017.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait