Aturan Baru Pembuatan Paspor

Senin 20 Maret 2017 14:15 WIB

Direktoran Jendral Imigrasi mengeluarkan aturan baru pembuatan paspor dengan menambah prosedur rekening koran senilai Rp25 juta bagi pemohon paspor
 

(tfk)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini