Jaksa Penuntut Umum, Irene Putri menyebutkan sejumlah nama yang diduga terlibat dan menerima dana dalam Megakorupsi Proyek e-KTP senilai Rp 5,9 Triliun rupiah.
(adi)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait