Paspor Haji, Nama Abdul, Abu, Siti, Nur, dan Umi Tidak Berlaku

Rudy, Jurnalis · Senin 06 Maret 2017 13:32 WIB

Pemerintah Arab Saudi menerapkan nama yang tercantum di paspor calon jamaah Haji atau Umroh minimal harus terdiri dari tiga kata. Namun, dalam aturan baku ada nama-nama yang tidak terhitung dalam satu kata, yakni Abdul, Siti, Nur, Abu, Abi, Umi, dan Ummi.

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini