Pemerintah Arab Saudi menerapkan nama yang tercantum di paspor calon jamaah Haji atau Umroh minimal harus terdiri dari tiga kata. Namun, dalam aturan baku ada nama-nama yang tidak terhitung dalam satu kata, yakni Abdul, Siti, Nur, Abu, Abi, Umi, dan Ummi.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News