Share

Pelaku Teror Bom di Bandung Ternyata Residivis

Selasa 28 Februari 2017 17:57 WIB

Yayat, pelaku teror bom di Bandung ternyata pernah divonis tiga tahun penjara

(tfk)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini