KPU DKI Batal Gunakan Alat Khusus untuk Pilkada

Adi, Jurnalis · Senin 13 Februari 2017 05:41 WIB

KPUD DKI Jakarta batal menggunakan alat khusus yang berfungsi membaca keaslian e-KTP saat pemungutan suara berlangsung.
 

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini