Berkas Perkara Ahok sudah Dilimpahkan ke Kejagung

Selasa 29 November 2016 18:00 WIB

Berkas penyidikan polisi dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Itu artinya tidak lama lagi berkas kasus dugaan penistaan Al Qur'an oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif itu akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

(TFQ)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini