Bukan Soal Video, Ini Alasan Polda Metro Jaya Tetapkan Buni Yani Jadi Tersangka

Adi, Jurnalis · Jum'at 25 November 2016 01:41 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Awi Setiyono mengatakan kepada para awak media pada Kamis (24/11/2016) di Polda Metro Jaya bahwa penetapan Buni Yani sebagai tersangka oleh penyidik bukan karena dirinya memposting video Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, namun karena telah menulis kata-kata provokatif di akun Facebooknya pada 6 Oktober 2016.

(anc)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini