Kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKi Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum selesai. Meski sudah ditetapkan tersangka dan kasusnya ditangani pihak kepolisian, sejumlah pihak ternyata belum puas. Mereka kembali menggelar unjuk rasa pada 25 November dan 2 Desember yang meminta Ahok segera ditangkap. Aksi demo yang dilakukan pihak tertentu pada 2 Desember disebut memiliki agenda khusus. Kepolisian curiga aksi Bela Islam Jilid 3 tersebut berpeluang dimanfaatkan menjadi gerakan makar.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News