Hari ini (10/11/2016) Buni Yani mendatangi Kantor Bareskrim Polri di Gedung Mina Bahari I, Jakarta Pusat untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengunggahan video dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga menyebabkan aksi besar-besaran pada 4 November 2016. Buni Yani menyebutkan alasannya mengunggah video tersebut di akun facebooknya hanya untuk menyampaikan pendapat dan informasi ke masyarakat luas.
(TFQ)
Follow Berita Okezone di Google News