Sebanyak 28 warga Tamiang, Aceh menjalani hukuman cambuk. Namun, seorang wanita terdakwa hukuman tersebut memakai pelapis punggung untuk menghindari rasa sakit.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait