Konflik dalam tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kian panas. Kubu Djan Faridz mengajukan norma pengkajian undang-undang partai politik ke Mahkamah Konstitusi setelah Menkumham Yasonna Laoly mengesahkan kembali hasil muktamar PPP.
(adi)
Follow Berita Okezone di Google News