Kisruh Internal PPP

Senin 18 Juli 2016 20:21 WIB



Konflik dalam tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kian panas. Kubu Djan Faridz mengajukan norma pengkajian undang-undang partai politik ke Mahkamah Konstitusi setelah Menkumham Yasonna Laoly mengesahkan kembali hasil muktamar PPP.

(adi)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini