Jaksa Agung Jawa Timur mengeluarkan sprindik baru pasca sidang pra peradilan dengan menetapkan La Nyalla Mattalitti menjadi tersangka terkait kasus dana hibah Kadin Jawa Timur.
(adi)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait