Polisi berhasil menangkap pelaku perampokan di Jalan Kebun Bunga, Palembang, Sumatera Selatan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan ancaman 10 tahun penjara.
(adi)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait