Polda Yakini Sampah Pembungkus Kabel Milik PLN

Jum'at 04 Maret 2016 17:19 WIB

Polda Metro Jaya menyatakan bungkus kabel yang ditemukan di gorong-gorong kawasan Ring Satu Jalan Medan Merdeka Selatan, adalah milik PT PLN.

(tfk)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini