PN Denpasar Tolak Gugatan Margriet

Rabu 29 Juli 2015 19:57 WIB

Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, hari ini menolak gugatan pra-peradilan yang diajukan Margriet Megawe, tersangka dalam kasus pembunuhan bocah Angeline.

(tfk)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini