Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, alasan dikeluarkannya kebijakan tersebut untuk menjaga keselamatan jiwa yang bersangkutan. Sebab, menurut data yang dimiliki oleh Kemenag, angka kematian cukup tinggi dialami oleh para lansia.
(anc)
Follow Berita Okezone di Google News