Tingginya Pajak Mobil Sedan

Rudy, Jurnalis · Jum'at 06 Februari 2015 17:53 WIB

Saat ini pajak mobil sedan mencapai hingga 30 persen, hal ini karena tingginya permintaan mobil jenis sedan di Indonesia. Kondisi ini membuat para produsen otomotif meminta pajak mobil sedan dapat diturunkan.

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini