Belasan Motor Ditilang Akibat Lewat Larangan Motor

Rudy, Jurnalis · Senin 19 Januari 2015 08:20 WIB

Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya mulai memberlakukan denda Rp500 ribu bagi pengendara motor yang melintas di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat, Jakarta. Belasan pengendara motor pun terkena ditilang.

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini