Pelaku Pencemaran Nama Baik di Facebook Dibebaskan

Rudy, Jurnalis · Selasa 06 Januari 2015 09:56 WIB

Pencemaran nama baik di jejaring sosial, Facebook, yang melibatkan Ervani dinyatakan tidak bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bantul.

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini