Lima Terdakwa JIS Divonis Delapan Tahun Bui

Rudy, Jurnalis · Selasa 23 Desember 2014 08:28 WIB

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap lima petugas kebersihan Jakarta Internasional School (JIS), masing-masing delapan tahun penjara dan denda Rp100 juta

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini