Putusan MA Terkait Sengketa TPI Janggal

Rudy, Jurnalis · Selasa 25 November 2014 13:13 WIB

Putusan Mahkamah Agung terkait kepemilikan TPI antara PT Berkah dengan pihak Siti Hardijanti Rukmana dinilai sejumlah pihak ada kejanggalan. MA seharusnya meneliti dengan detail kasus jual beli saham sebelum memutuskannya.

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini