To view this video please enable JavaScript, and consider upgrading to a web browser that supports HTML5 video
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang akhirnya membebaskan nenek Fatimah dari tuntutan satu milyar rupiah yang dilayangkan anak kandungnya sendiri.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait