Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo mengungkap bahwa praktik korupsi umumnya terbagi dalam tiga klaster. Pertama, klaster creator, yakni pihak yang merancang dan menciptakan skema korupsi. Kedua, klaster koordinator, yaitu mereka yang memastikan perintah-perintah dari creator berjalan hingga ke level bawah. Ketiga, klaster eksekutor, yakni pihak yang memiliki kewenangan teknis untuk melaksanakan praktik korupsi di lapangan.
(rvt)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow