Fadilla alias Datuk (36), penganiaya Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (14/12/2024).
Tersangka terbukti telah melakukan pemukulan hingga menyebabkan luka dan trauma terhadap korban.
Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti antara lain CCTV dari lokasi tempat penganiayaan, surat keterangan hasil visum terhadap korban, serta keterangan dari para saksi yang ada di lokasi.
Reporter: Era Neizma Wedya
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow