Aniaya Warga Lokal 2 Bulan Lalu, Bule Rusia Ditetapkan Tersangka

Indira Arri, Jurnalis · Minggu 10 September 2023 10:16 WIB
Bule asal Rusia, Chepurko Artem dibekuk polisi, Minggu (9/10). Bule berusia 33 tahun itu langsung ditetapkan sebagai tersangka. Ia terbukti bersalah atas kasus penganiayaan terhadap warga lokal. 
 
Penganiayaan terjadi di Jalan Raya Uluwatu, Bali, dua bulan lalu. Penganiayaan dipicu karena masalah parkiran. 
 
Kasus itu pun viral di medsos usai diunggah akun Instagram Niluh Djelantik. 
 
Kontributor: Indira Arri 
Produser: Akira Aulia W

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini