Bareskrim Tangkap Sindikat Judi Online yang Pasang Iklan di Website Pemerintah, 12 Orang Ditangkap

Denhelmi Sajangbati, Jurnalis · Jum'at 27 Januari 2023 22:56 WIB
Bareskrim Polri menangkap sindikat judi online yang iklannya sempat muncul di website Pemerintah.
 
Polisi menangkap 12 orang tersangka yang berperan sebagai customer service di salah satu apartemen di Jakarta Barat.
 
Para pelaku telah mendapatkan keuntungan puluhan miliar rupiah Selama 3 bulan beroperasi dari ribuan pengguna yang telah bermain judi online.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini