Lukas Enembe Ditahan, Ridwan Rumasukun Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Papua

Tim Liputan iNews, Jurnalis · Jum'at 13 Januari 2023 18:30 WIB
Kemendagri tunjuk Sekda Provinsi Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Plh Gubernur Papua. Hal ini ditetapkan setelah penahanan Lukas Enembe yang tersangkut kasus korupsi.
 
Selama menjabat sebagai Plh Gubernur, Ridwan Rumasukun bertugas melaksanakan tugas keseharian Gubernur. Namun, kewenangan Plh tidak berkaitan dengan pengambilan kebijakan yang bersifat strategis.
 
Misalnya, aspek keuangan, kelembagaan, personel, serta aspek perizinan.
 
Tim Liputan iNews

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini