Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tunda Pembacaan Tuntutan Richard Eliezer

Tim Liputan MPI, Jurnalis · Rabu 11 Januari 2023 14:38 WIB
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menunda pembacaan tuntutan kepada terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer yang seharusnya dibacakan hari ini, Rabu (11/1/2023). Hal ini dikarenakan keterangan terdakwa Putri Candrawathi belum masuk dalam surat tuntutan.
 
Tim MPI

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini