Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menunda pembacaan tuntutan kepada terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer yang seharusnya dibacakan hari ini, Rabu (11/1/2023). Hal ini dikarenakan keterangan terdakwa Putri Candrawathi belum masuk dalam surat tuntutan.
Tim MPI
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow