Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria dan Arif Rachman Disumpah Sebelum Bersaksi untuk Irfan Widyanto

Jum'at 16 Desember 2022 11:23 WIB
Hari ini (16/12) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Terdakwa Irfan Widyanto akan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh JPU. 
 
Saksi yang dihadirkan hari ini adalah saksi mahkota, yaitu 4 terdakwa Ferdy Sambo, Agus Nur Patria, Hendra Kurniawan dan Arif Rachman. Sebelum sidang dimulai keempat saksi disumpah terlebih dahulu. 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini