Pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung diduga menulis pesan dalam sebuah kertas yang ditemukan di area Mapolsek Astana Anyar. Dalam tulisanya terduga pelaku menuliskan penolakanya terhadap RKUHP yang telah disahkan oleh DPR RI. Kapolri berjanji akan mengusut soal tulisan tersebut dan akan mencari pihak-pihak yang terkait dengan pelaku bom bunuh diri yang disebutkan Kapolri bernama Agus Sujarno.
(rns)