To view this video please enable JavaScript, and consider upgrading to a web browser that supports HTML5 video
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mempermudah kepemilikan nomor induk berusaha (NIB) untuk pelaku usaha mikro dan kecil di Indonesia. Dimana para pelaku usaha tersebut merupakan penggerak ekonomi dalam pemulihan pasca pandemi covid-19.
(fru)
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait