Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengusulkan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 triliun per tahun, untuk membeli hasil panen petani. Kementerian mengakui, para petani acap kali merugi pasca panen karena harus menjual hasil panen mereka dengan harga murah.
(fru)