Erayani alias Ahnaf Arafif, terdakwa kasus gelar palsu yang terlibat pernikahan sesama jenis, dilaporkan korbannya ke polisi. Perempuan tersebut, dilaporkan ke Polresta Jambi, terkait dugaan penipuan terhadap korban dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Kontributor: Adrianus Susandra
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow