Polisi menangkap tersangka penipuan terhadap calon pekerja migran Indonesia di Cilacap, Jawa Tengah. Tersangka mengaku sebagai agen penyalur pekerja migran berhasil menjaring ratusan pekerja. Modus tersangka dengan menjanjikan korban bekerja di Korea Selatan dengan menyetorkan uang Rp50 juta untuk keperluan tes kesehatan dan mengurus paspor.
Â
Kontributor: Heri Susanto
(fru)