Cium Paksa Pipi Mahasiswi, Pria 50 Tahun di Wajo Diciduk Polisi

Amnar Sengkang, Jurnalis · Rabu 20 April 2022 09:33 WIB
Pria inisial AM (50) digelandang Satreskrim Polres Wajo. AM diciduk gara-gara memegang hidung dan mencium paksa pipi mahasiswi.
 
TKP di Desa Ujunge, Kecamatan Tanaaitolo, Kabupaten Wajo. Kepada polisi pria itu mengaku merasa apa yang dilakukannya biasa saja. 
 
Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Pelaku beraksi saat mengantar galon ke rumah korban.
 
Kontributor: Amnar Sengkang

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini