Satgas Pangan Temukan Penimbunan 53 Ton Minyak Goreng di Palu

Jemmy Hendrik, Jurnalis · Sabtu 05 Maret 2022 09:28 WIB
Petugas satgas pangan menemukan 53 ton minyak goreng kemasan yang ditimbun di 2 gudang milik perusahaan distribusi CV AJ, ke 2 gudang ini kemudian disegel.
 
Penimbunan diduga dilakukan sejak bulan Oktober 2021. Kini pemilik perusahaan, diperiksa di Mapolda Sulawesi Tengah dan terancam hukuman  5 tahun penjara dan denda Rp 50 Miliar.
 
Kontributor: Jemmy Hendrik

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini