Tak Mau Diputus, Pemuda di Cilacap Sebar Video Mesum Bersama Kekasihnya yang Masih Kelas 6 SD

Heri Susanto, Jurnalis · Senin 03 Januari 2022 13:01 WIB
Satreskrim Polres Cilacap, Jateng, terpaksa menggelandang FS. FS menyebarkan video mesum bersama pacarnya yang masih di bawah umur. 
 
Pemuda 20 tahun ini diciduk setelah dilaporkan orang tua kekasihnya. Orang tua tidak terima anaknya disetubuhi oleh tersangka. 
 
Awalnya FS menjalin asmara dengan E selama 2 Minggu. FS mengajak E ke rumahnya dan melakukan perbuatan mesum. 
 
Tersangka merekam aksi mesum itu tanpa sepengetahuan E. Rekaman digunakan untuk mengancam agar tidak diputuskan oleh E. 
 
E saat ini masih berstatus sebagai siswa SD kelas 6. Sementara, pelaku mengaku tidak mengancam kekasihnya sama sekali. Saat ini pelaku mendekam di tahanan Polres Cilacap. 
 
Kontributor : Heri Susanto

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini