Share

Satpol PP Kota Yogyakarta Hapus Mural karena Dinilai Provokatif

Heru Trijoko, Jurnalis · Rabu 25 Agustus 2021 09:33 WIB
Mural karya Yogya Street Art yang dibuat di bawah jembatan kewek, Kota Yogyakarta, dihapus oleh petugas Satpol PP Kota Yogyakarta. Penghapusan mural karena dinilai provokatif dan melanggar Peraturan Daerah.
 
Salah satu pembuat mural mengatakan hal ini merupakan yang pertama kali mural yang dibuat oleh street art dihapus. Sementara pihak Satpol PP Kota Yogyakarta mengatakan bahwa mural-mural itu dinilai melanggar aturan tentang pengelolaan kebersihan dari vandalisme.
 
Kontributor: Heru Trijoko

(ard)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini